KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK SEBAGAI ASPEK FUNDAMENTAL DALAM FILOSOFI PEMBANGUNAN NASIONAL

KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK SEBAGAI ASPEK FUNDAMENTAL DALAM FILOSOFI PEMBANGUNAN NASIONAL


  Berkontribusi terhadap perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan Objek Pemajuan Kebudayaan adalah salah satu aspek fundamental dalam filosofi pembangunan Pemerintah Kabupaten Lebak. Begitupula dengan ditempatkannya saya sebagai Penggiat Budaya di Kabupaten Lebak salah satu nya turut serta membantu salah satu aspek fundamental tersebut. 
Sebagai salah satu daerah yang mendukung pengembangan kebudayaan, Kabupaten Lebak terus berupaya untuk dapat menggali potensi kebudayaan daerah, serta berusaha menjaga warisan budaya yang ada. 
Setidaknya terdapat 246 Objek pemajuan kebudayaan yang terdata selama saya bekerja sebagai Penggiat Budaya di Kabupaten lebak, data tersebut berhasil dilaporkan melalui system pelaporan kepada kementerian, baik itu melalui aplikasi android maupun manual. Melalui data tersebut pula, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama beberapa tim penyusun Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Lebak tahun 2018 telah menerbitkan buku yang bertajuk PPKD Kabupaten Lebak tahun 2018. Objek Pemajuan Kebudayaan tersebut terdisi atas manuskrip, Bahasa, tradisi lisan, ritus, adat istiadat, seni, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Ditambah dengan beberapa benda Cagar Budaya. 
  Tentu masih dapat bertambah jumlah objek pemajuan kebudayaan yang terdapat di Kabupaten Lebak. Oleh Karena itu, pada tahun 2020 ini pencatatan lebih lanjut sangat diperlukan, artinya dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang hidup dan berkembang di masyarakat lebak menjadi prihal yang penting dilakukan. 
Kabupaten Lebak terletak di bagian Selatan Provinsi Banten, yang bersebalahan dengan Kabupaten Pandeglang di bagian Baratnya. Bentuk wilayah yang membujur dari dari Utara ke Selatan, menghubungkan kabupaten Lebak dengan Kabupaten Serang dan sebagian dengan kabupaten Tanggerang di batas Utaranya. Di bagian Timurnya berbatasan dengan Kabupaten paling Barat di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Sementara di bagian selatannya, kabupaten Lebak terkoneksi langsung dengan Samundera Indonesia sehingga memiliki wilayah laut sekitar 73,3 km2 dengan Panjang pantai mencapai 91, 42 km. 
Kabupaten lebak memiliki kekhasan dalam budaya dan tradisi. Keberadaan masyarakat suku baduy dan masyarakat adat kasepuhan menjadi kekhasan tersendiri. Selain Baduy dan masyarakat adat kasepuhan Banten Kidul, kebudayaan di Lebak sangat beragam. Berdasaran hasil survei selama menjadi penggiat Budaya, terdapat 246 jenis Objek pemajuan kebudayaan. Berikut data Objek-objek pemajuan kebudayaan dilampirkan dalam format tabel.

Tabel 1.1
Daftar Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Lebak
NO
Objek Pemajuan Kebudayaan
Jumlah
1.
Manuskrip
2
2.
Tradisi Lisan
8
3.
Adat Istiadat
12
4.
Ritus
42
5.
Pengetahuan Tradisional
19
6.
Teknologi Tradisional
5
7.
Seni
67
8.
Bahasa
2
9.
Permainan Rakyat
16
10.
Olahraga Tradisional
8
11.
Cagar Budaya
64
Jumlah
246

          Daftar Objek Pemajuan Kebudayaan tersebut masih terus berkembang dan bertambah sehingga saya memiliki keyakinan angka yang kemudian muncul di tahun-tahun berikutnya akan semakin tinggi.  Selain objek-objek pemajuan kebudayaan yang tercatat, hal lain yang menjadi perhatian saya sebagai Penggiat Budaya bersama pemerintah kabupaten Lebak yakni akan memprioritaskan beberapa hal yang mendesak, seperti:
  1. Menetapkan angklung buhun sebagai objek pemajuan kebudayaan kabupaten Lebak baik dalam konteks keseniannya, maupun alat musiknya.
  2. Mengembangkan kesenian Baduy di dalam Pendidikan formal maupun non formal.
  3. Penyusunan sejarah Lebak Tempo Dulu, legenda, permainan tradisional, dan objek budaya lainnya dalam bentuk buku dan audio visual.

          Dari hasil pengumpulan data objek pemajuan kebudayaan kabupaten Lebak masih memerlukan sumber daya manusia di bidang kebudayaan. Kabupaten Lebak yang memiliki luas wilayah dan banyaknya objek pemajuan kebudayaan hingga saat ini masih belum memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kebudayaan yang mumpuni. Sumber Daya Manusia ini dibutuhkan dalam upaya melaksanakan berbagai aktivitas dalam pendaftaran, pendataan, pencatatan, dan proses pendokumentasian kebudayaan di kabupaten lebak. 

       Oleh karena itu, program Penggiat Budaya dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan merupakan program yang perlu menjadi perhatian besar, guna pelestarian nilai-nilai Budaya Nasional dan memperkuat Kebudayaan Indonesia. Seperti pepatah salah seorang dalang Sunda terkenal Bpk. Alm. Asep Sunandar katakan bahwa, “Harkat Jeung darajat hiji bangsa, bisa diukur tinu budayana, lamun budayana awut-awutan, tangtu nagara na geh rajit (Harkat dan martabat sebuah bangsa, dapat diukur dari budayanya, jika budayanya berantakan, maka negaranya juga akan rusak)”. Dari ungkapan tersebut sangat jelas dapat kita tafsirkan bahwa salah satu aspek fundamental pembangunan Nasional adalah kebudayaan, dan Kabupaten Lebak adalah daerah penopang kebudayaan Nasional.

     Beragam tinggalan budaya yang ditemukan di Kabupaten Lebak menjadi sumber untuk memahami latar historis dan Budaya di masa lampau. Beragam tinggalan budaya Mega Litikum seperti situs Arca Domas, Lebak Sibedug, dan situs Gunung Dangka menunjukan adanya peradaban manusia pada masa prasejarah di wilayah Lebak dan Banten Selatan. 
Berikut saya lampirkan beberapa dokumentasi pribadi selama menjalani sebagai Penggiat Budaya dari tahun 2017-2019. Akhir kata saya sampaikan terimakasih. Wasaalam, salam Budaya, Salam Lestari, salam Literasi.







Post a Comment for "KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK SEBAGAI ASPEK FUNDAMENTAL DALAM FILOSOFI PEMBANGUNAN NASIONAL"