FOLKLOR



            Secara etimologi kata “foklor” adalah pengindonesiaan katabahasa Inggris folklore. Kata ini adalah kata majemuk, yang berasal dari dua kata dasar folk dan lore. Folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan budaya sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Ciriciri pengenal itu antara lain dapat berwujud warna kulit, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama atau kepercayaan yang sama. Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa mereka telah memiliki suatu tradisi, yakni kebiasaan yang telah mereka warisi turun temurun, sedikitnya dua generasi,yang dapat mereka akui sebagai milik bersama mereka. Di samping itu, mereka sadar akan identitas kelompok mereka sendiri (Dundes, 1965:2; 1977:17- 35; 1978:7). Jadi folk adalah sinonim dengan kolektif, yang juga memiliki cirri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat.

            Loreadalah kebiasaan folk, yaitu sebagian kebudayaannya, yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device ). Dari uraian diatas dapat didefinisikan bahwa folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device). Berkenaan dengan jenis kebudayaannya, Yadnya (1981:25- 28) menyatakan bahwa folklor adalah bagian dari kebudayaan yang bersifat tradisional, tidak resmi (unofficial), dan nasional. Pandangan ini menyiratkan bahwa folklor bukan hanya yang bersifat etnik, melainkan juga yang nasional; yang penyampainnya secara tidak resmi.Pada bagian lain, Potter berpendapat bahwa folklor merupakan “a lively fossil which refuses to die “(Leach, 1994:401).

            Pengertian folk yang berbunyi “sekelompok orang, yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik maupun kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya” dan pengertian lore yang berbunyi “kebiasaan atau kebudayaan” menyiratkan bahwa penelitian folklordi Nusantara ini sangat luas dan sangat beraneka ragam. Karena folklor merupakan cermin diri dan kebiasan manusia secara kolektif, maka mengungkapfolklor sama halnya menyelamimisteri indah manusia. Persoalannya sekarang, apakah folklor yang sangat kaya itu dapat dimanfaatkan untuk membawa generasi muda Indonesia ke masa depan yang lebih cerah. Bukankah Barnouw (1982:241)juga menyatakan bahwameneliti folklor akan sampai pada “the enjoyment of life”. Hal itu berarti bahwasalah satu kenikmatanhidup itu adalah mempelajari folklor.

            Keseluruhan jenis folklor baik folklor lisan, folklor sebagian lisanmaupun folklor bukan lisan, memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Menurut Bascom, folklor memiliki empat fungsi, yaitu (1) sebagaisistem proyeksi (proyective system), yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif, (2) sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembagalembaga kebudayaan, (3) sebagai alat pendidikan (pedagogical device), dan (4) sebagai alat pemaksa dan pengawas agar normanorma masyarakat akan selalu dipatuhi oleh anggota kolektifnya (1965:3-20).

            Folklor Nusantara juga memiliki keempat fungsi tersebut. Sebagai sistem proyeksi, folklor menjadi proyeksi angan-angan atau impian rakyat, atau sebagai alat pemuasan atau pemenuhan impian masyarakat.Dengan beberapa episodenya, Cerita Si Jonaha pada masyarakat Batak menggambarkan impian seorang tokoh untuk mengalahkan penguasa, raja, orang elit, dan orang terhormat dengan berbagai strategi. Sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan, folklor sering mengukuhkan pranata-paranata atau lembaga-lembaga yang ada. Cerita Siboru Tumbaga pada masyarakat Batak Toba mengindikasikan adanya pranata adat yang mengatur pembagian harta warisan, yang menurut sikap tokohnya harus ditata kembali.

            Folklor di satu sisi dapat digunakan sebagai media pendidikan dan di sisi lain dapat digunakan sebagai sumber pendidikan anak sebagaimana yang dijelaskan pada tulisan ini. Sebagai alat paksaan dan pengendalian sosial agar norma-norma masyarakat dipatuhi, banyak folklor mengandung ”mitos” yang mengendalikan manusia untuk melakukan atau untuk melarang manusia melakukan sesatu. Folklor Tunggal Panaluan, Siboru Deak Parujar, dan Siboru Paremepada masyarakat Batak Toba mengandung mitos sumbang, yang berarti melarang orang melakukan kawin sumbang.

            Selanjutnya Dundes menambahkan fungsi lain, yaitu: (1) untuk mempertebal perasaan solidaritas kolektif, (2) sebagai alat pembenaran suatu masyarakat, (3) memberikan arahan kepada masyarakat agar dapat mencela orang lain, (4) sebagai alat memprotes ketidakadilan, (5) sebagai alat yang menyenangkan dan memberi hiburan. Fungsi folklor tersebut juga terdapat pada folklor Nusantara. Folklor Terjadinya Danau Toba yang dimiliki oleh masyarakat Batak Toba dengan sendirinya mempertebal solidaritas kolektif masyarakat Batak Toba dan dengan sendirinya menguatkan identitas kolektif itu. Cerita tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mencela orang lain agar mematuhi janji serta memprotes ketidakadilan yang dilakukan oleh salah seorang tokoh dalam cerita itu. Berkenaan dengan fungsi hiburan, banyak sekali folklor yang berfungsi sebagai hiburan. Hampir semua episode cerita Si Jonaha mengandung hiburan.

        Kembali muncul pertanyaan, bagaimaana fungsi folklor yang pada umumnya bersifat etnik itu dapat berfungsi secara praktis dan pragmatik dalam masyarakat global sekarang ini. Jawabannya sudah tentu membutuhkan pemikiran praktis dan pragmatis. Semua fungsi folklor tersebut akan dapat mengubah manusia terutama generasi muda ke masa depan yang lebih cerah apabila di manaatkan dalam proses pembelajaran baik dalam pendidikan formal, pendidikan nonformal, maupun pendidikan informal. Dengan demikian, perlu rancangan kurikulum untuk merumuskan folklor baik sebagai media pendidikan maupun sebagai sumber pendidikan. 

Folklor sebagai media pendidikan mengacu pemanfaatan bentuk folklor sebagai sebagai sarana mengajarkan pelajaran kepada siswa, sedangkan folklor sebagai sumber pendidikan mengacu pada pemanfaatan isi folklor sebagai bahan pelajaran kepada siswa.

Post a Comment for "FOLKLOR"