Gereja St. Josef di Cikotok Kab. Lebak (sebuah bangunan Cagar Budaya di kab.Lebak)

Link Youtube: https://youtu.be/WkwVBBIaS6g

Gereja St. Josef di Cikotok Kab. Lebak (sebuah bangunan Cagar Budaya di kab.Lebak)

Gereja St. Josef di Cikotok Kab. Lebak (sebuah bangunan Cagar Budaya di kab.Lebak) adanya umat Katolik di Cikotok berawal dari permintaan tenaga kerja dari perusahaan tambang emas, yang pada waktu itu bernama Perusahaan Pembangunan Pertambangan NV. Kebetulan, saat itu pemimpin perusahaan adalah seorang Katolik. Ia meminta Uskup Bogor kala itu, Mgr. Nicholas Joannes Cornelius Geise, OFM. Kemudian Mgr. Geise lalu memberikan informasi tersebut kepada Uskup Agung Semarang dan hampir seluruh paroki di Jawa Tengah mendapatkan kabar itu. Alhasil, pada akhir tahun 1957 umat Katolik sebanyak 50 orang datang dari Klaten, Boro, dan Bantul. Mereka datang untuk bekerja. Meningkatnya permintaan akan pelayanan rohani Katolik di Cikotok, maka pembangunan kapel dimulai. Kapel Santo Josef dibangun pada tahun 1967 dengan swadaya umat Katolik Cikotok dan sumbangan lahan dari PT. Antam serta Dinas Kehutanan. Kapel itu pun selesai dibangun pada tahun 1969 dan diberkati oleh Mgr. Geise, OFM. Kecamatan cibeber, merupakan kecamatan paling ujung di kabupaten lebak Provinsi banten. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan kabupaten sukabumi-jawa barat. Dengan dibatasi sungai cibareno yang menjadi penghubung antara provinsi banten dengan provinsi jawa barat. Kecamatan cibeber, selain menyimpan banyak adat dan tradisi dari masyarakat adat kaolotan atau kasepuhan, namun juga menyimpan banyak peninggalan sejarah produk kebudayaan masa lampau. Salah satunya Gereja Santo Josef. Gereja ini dibangun pada tahun 1967 dengan swadaya umat katolik cikotok dan sumbangan lahan dari PT antam Cikotok serta dinas kehutanan. Sebagian besar umat katolik cikotok merupakan pendatang dan pekerja di pt antam cikotok. Namun, kini PT.Antam sudah tidak beroperasi lagi dan menyisaan beberapa asset peninggalan sejarah yang berharga. Kini usia gereja ST. Joseph ini sudah sekitar 54 tahun sejak dibangunnya. Artinya, bangunan ini sudah dapat dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya yang dapat dilindungi oleh DITJEN Kebudayaan di KEMENDIKBUD RI. Semoga pemerintah daerah dapat segera menetapkan bangunan ini sebagai bangunan warisan budaya benda di Indonesia. Amin.

Post a Comment for "Gereja St. Josef di Cikotok Kab. Lebak (sebuah bangunan Cagar Budaya di kab.Lebak)"