JATNIKA NGAMITKEUN SRI TI BUMI (BUKTI KEDAULATAN PANGAN MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN CISUNGSANG)

Dalam peta etnografi, Indonesia dikenal sebagai sebuah Negara yang multi etnis, multikultur dan multiras, dibangun oleh ratusa suku bangsa dan ribuan kelompok masyarakat hukum adat dengan latar belakang budaya yang berbeda satu sama lain. Kemajemukan masyarakat penduduk Indonesia ini bukan saja dibentuk karena keberagaman etnis, melainkan juga perbedaanya dalam latar belakang sejarah, kebudayaan, agama dan system kepercayaan yang dianut, serta lingkungan geografisnya. Akan tetapi perbedaan tersebut mampu dibingkai menjadi visi yang sama yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam prakteknya, tercatat 2.332 komunitas adat dengan latar belakang budaya yang berbeda yang ada di Indonesia (Catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). 

Di Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak, terdapat 2 tipologi masyarakat adat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak. Perda Kab. Lebak No. 32 tahun 2001 tentang Perlındungan Atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy dan Perda Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan. Upaya pemerintah untuk mengakui keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Lebak tertuang dalam Peraturan daerah tersebut. İni membuktikan keseriusan negara untuk hadir ditengah tengah keberlangsungsan kehidupan masyarakat adat. 

Eksistensi masyarakat adat kasepuhan di Kabupaten Lebak yang didukung oleh pemerintah berimplikasi terhadap kuatnya identitas dan jatidiri asli, terjaminnya hak hak masyarakat adat, dan kebebasan masyarakat adat untukmelaksanakan tatali paranti karuhun yang menjadi ruh dari kehidupan masyarakat adat itu sendiri. Hal ini memberi ruang lebih kepada masyarakat adat di Kabupaten Lebak untuk melaksanakan ritual ritual kebudayaanya. 

Kasepuhan Cisungsang sebagai salah satu komunitas masyarakat adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak tetap pada jadi dirinya, yaitu sebagai kelompok masyarakat adat yang tetap teguh menjalankan warisan tradisi salah satunya dengan Ritual “Ngamitkeun Sri Ti Bumi”. Secara harfiah, Ngamitkeun Sri ti Bumi berarti mengangkat padi dari tanah. “Ngamitkeun Sri Ti Bumi”sebagai salah satu ritual, merupakan siklus penting dalam tradisi bercocok tanam masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang. Ritual ini sebagai penanda “Panen Raya” akan dimulai serentak oleh seluruh anggota (Incu Putu) Kasepuhan Cisungsang dan merupakan satu dari lima ritual penting lainnya diKasepuhan Cisungsang, yaitu, Prah prahan (Cacah Jiwa) yang dilakukan pada Hari Jumat pertama Bulan Muharam, Rasul Pare di Leuit, Rasul Seren Taun dan Jatnika Nibakeun Sri Ti Bumi.

Acara yang dihadiri oleh Staf Khusus Mentri Pertahanan dan Keamanan RI, Gub.Banten diwakili Asda 1, Bupati Lebak diwakili Kabid Budaya dan Pariwisata, Kasi TNGHS, PD.Aman Banten Kidul, MPMK Kab Lbk, Sabaki, Unsur Muspika dan para Rendangan.

Event Budaya ini pada hakekatnya adalah berbagi, peduli, dan menebarkan kasih sayang terhadap sesama dan bentuk keinginan kuat untuk tetap melestarikan, menjaga, dan melindungi harta titipan karuhun. Ini semua didefinisikan sebagai Green Tourism, yaitu sebuah proses pembangunan yang memiliki 4 (empat) pilar (Abdillah 2003:128), yaitu : (1). Enviromental Responsibility, yaitu proteksi dan perluasan sumber daya alam dan lingkungan fisik untuk menjamin kehidupan jangka panjang dan keberlangsungan ekosistem. (2). Local Economy Vitality, yaitu mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi local (3). Cultural Sensitivity, yaitu mendorong penghormatan dan penghargaan terhadap adat istiadat dan keragaman budaya. (4). Experimental Richness, yaitu menciptakan dan memperkaya atraksi melalui partisipasi aktif dalam memahami personal dan keterlibatan antara manusia, alam dan budaya.

Dalam rangka masih dalam kondisi pandemi Covid 19, panitia berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid tingkat Kecamatan CIbeber dan Desa Cisungsang berupaya tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19 dapat dihindari.

Sumber: Nochi

Post a Comment for "JATNIKA NGAMITKEUN SRI TI BUMI (BUKTI KEDAULATAN PANGAN MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN CISUNGSANG)"