KANTOR BAHASA BANTEN MELAKUKAN PENELITIAN KOSAKATA BAHASA SUNDA LEBAK DI KASEPUHAN CIBADAK

 



Pada tanggal 1-4 Maret 2021 yang bertempat di kaolotan/kasepuhan Cibadak desa Warungbanten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, tim dari Kantor Bahasa Banten telah melakukan aktifitasnya yakni melakukan pendataan kosakata bahasa Sunda Lebak yang berkaitan dengan Arsitektur bangunan rumah, peralatan rumah tangga, ritual, hingga istilah kesenian yang ada di tempat tersebut.

Selama pelaksanaan pendataan, kantor Bahasa Banten didampingi oleh Wisnu Wirandi yang berkiprah sebagai penggiat budaya di Kab.Lebak. Selain itu, ditemani juga beberapa pemuda adat yang membantu seluruh kegiatan tim pendataan dari Kantor Bahasa Banten. 

Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012, tentang organisasi dan tata kerja kantor bahasa di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Bahasa Banten memiliki tugas melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan Bahasa dan sastra Indonesian di Wilayah Provinsi Banten. Dalam upaya melakukan tugasnya, Kantor Bahasa Banten menyelenggarakan beberapa fungsi praktik meliputi (1). Pengkajian Bahasa dan sastra, (2). Pemetaan Bahasa dan sastra, (3). Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra Indonesia, (4). Fasilitas pelaksanaan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra, (5). Memberikan pelayanan informasi kebahasaan dan kesastraan, (6). Pelaksanaan kerja sama di bidang Kebahasaan dan Kesastraan, (7). Pelaksanaan urusan Ketatausahaan  kantor bahasa.

Atas dasar tugas dan fungsi sesuai yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012 tersebut, Kantor Bahasa Banten telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik di kasepuhan Cibadak.


























Post a Comment for "KANTOR BAHASA BANTEN MELAKUKAN PENELITIAN KOSAKATA BAHASA SUNDA LEBAK DI KASEPUHAN CIBADAK"