KANTOR DISBUDPAR KAB.LEBAK DITUTUP DARI MULAI TANGGAL 1-3 MARET 2021

Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak ditutup dari mulai tanggal 1-3 Maret 2021 sehubungan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, maka aktifitas perkantoran di lingkungan DISBUDPAR Kab.Lebak ditutup untuk sementara waktu.


Dilansir dari kabarbanten.pikiran-rakyat.com,  Setelah Kantor Bupati dan BKAD Kabupaten Lebak lokcdown, kini giliran Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau DISBUDPAR Kabupaten Lebak ditutup selama 3 hari.

Penutupan Kantor DISBUDPAR Kabupaten Lebak tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Seiring dengan terkonfirmasinya belasan pegawai positif Covid 19.

Post a Comment for "KANTOR DISBUDPAR KAB.LEBAK DITUTUP DARI MULAI TANGGAL 1-3 MARET 2021"