KANTOR DISBUDPAR KAB.LEBAK DITUTUP DARI MULAI TANGGAL 1-3 MARET 2021
Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak ditutup dari mulai tanggal 1-3 Maret 2021 sehubungan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, maka aktifitas perkantoran di lingkungan DISBUDPAR Kab.Lebak ditutup untuk sementara waktu.
Dilansir dari kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Setelah Kantor Bupati dan BKAD Kabupaten Lebak lokcdown, kini giliran Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau DISBUDPAR Kabupaten Lebak ditutup selama 3 hari.
Penutupan Kantor DISBUDPAR Kabupaten Lebak tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Seiring dengan terkonfirmasinya belasan pegawai positif Covid 19.
Post a Comment for "KANTOR DISBUDPAR KAB.LEBAK DITUTUP DARI MULAI TANGGAL 1-3 MARET 2021"
Kunjungi Juga :
FB. wisnu.natural
WA. 087722452802
IG. @wisnuwirandi