DOKUMEN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DESA (DPKD)
APA ITU DOKUMEN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DESA (DPKD) ?
Untuk mengidentifikasi dan merancang strategi pemajuan kebudayaan Desa berdasarkan kerangka kerja pemajuan kebudayaan, maka Pemerintahan Desa bersama Warga Desa (komunitas peduli budaya di Desa) dapat menyusun Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD).
Adapun inti dari penyusunan DPKD adalah pemetaan potensi kebudayaan lokal berskala desa sehingga didapatkan data yang lebih rinci, dengan cara mencari atau melacak potensi kebudayaan baik yang dulu pernah ada namun sekarang sudah punah ataupun yang sekarang masih ada dan berkembang,
Tim penyusun DPKD juga dapat menelaah dan menganalisis OPK yang telah dimiliki oleh Desa seperti Infrastruktur (tempat latihan, tempat pertunjukan, tempat produksi apa yg tersedia atau telah ada di desa), para pelaku dan pegiat kebudayaan maestro, segala pontensi budaya baik individu maupun lembaga yang juga keberadaan sanggar-sanggar kebudayaan, situs, cagarbudaya dan berbagai potensi pada wilayah masing-masing desa beserta permasalahan dan rekomendasi yang berkaitan atau yang tertuang dalam PPKD yang telah disusun oleh Kabupaten/Kota.
Post a Comment for "DOKUMEN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DESA (DPKD)"
Kunjungi Juga :
FB. wisnu.natural
WA. 087722452802
IG. @wisnuwirandi