Pemberdayaan Masyarakat dan Pemajuan Kebudayaan Desa



Peletakan Pondasi & Menyamakan Pemahaman

Pemberdayaan masyarakat bukanlah membangun gedung atau menulis konsep di atas kertas, namun yang dibangun adalah manusia yang harapannya ke depan dapat secara nyata mampu menjadi sumber daya desa yang dapat mengembangkan & memanfaatkan sumber daya desa lainnya (alam, sosial budaya, fisik, & pendanaan) sebagai investasi atau modal untuk membangun desa pemajuan kebudayaan yang sekaligus mewujudkan penghidupan yang berkelanjutan. Masyarakat adalah subyek dari pembangunan, sehingga mempunyai peran utama, bagian dari pelestarian alam & budaya, serta menjadi kunci dari usaha meningkatkan kemajuan & kesejahteraan masyarakat di desa yang dilandasi dengan nilai-nilai kearifan budaya lokal.

Pemberdayaan masyakarat dalam konteks pemajuan kebudayaan desa adalah proses dalam upaya memfasilitasi yang bersifat partisipatif guna menumbuhkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, kepedulian dan kebersamaan segenap lapisan masyarakat untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan dengan mensinergikan berbagai sumber daya desa yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keanekaragaman budaya yang ada di desa.

berbagai pondasi budaya desa beserta permasalahannya perlu ditemukan dan dikenali kembali, dikembangkan nilai kearifan budayanya agar dapat mengatasi berbagai tantangannya, dan kemudian dimanfaatkan melalui aksi nyata sesuai dengan prinsip pemajuan kebudayaan desa untuk membangun kesejarhteraan masyarakat di desa sekaligus menguatkan jati diri budaya bangsa.

PRINSIP MEMANUSIAKAN MANUSIA

a) Inklusi Sosial. Inklusi sosial adalah upaya menempatkan martabat dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang ideal. Tujuannya, agar seluruh elemen masyarakat mendapat perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga negara, terlepas dari perbedaan apapun. b) Kesetaraan. Program pemberdayaan desa harus mengupayakan pengurangan kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan (kesetaraan gender), baik itu terkait akses dan pemanfaatan sumber-sumber informasi dan pengetahuan, keterlibatan dalam aktivitas desa, maupun dalam mendapatkan manfaat pemajuan kebudayaan desa. c) Praktis dan Partisipatif. Program pemberdayaan yang dapat menstimulasi atau mendorong tumbuhnya kemandirian masyarakat ialah program yang sifatnya praktis dan partisipatif. Seluruh proses kegiatan identifikasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, refleksi hingga pembuatan rencana tindak lanjut selalu melibatkan masyarakat. d) Kemandirian. Manfaat dari pemberdayaan masyarakat, yaitu meningkatkan kemampuan dan membangun nilai kemandirian dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan atau kaum marginal. e) Berkelanjutan. Sekalipun pada awalnya peran pendamping desa lebih dominan dibanding masyarakat sendiri. Tapi secara perlahan dan pasti, peran pendamping akan semakin berkurang, dan pada akhirnya dihilangkan, karena kemudian sudah tumbuh kemampuan masyarakat untuk mengelola kegiatannya sendiri dan telah berkembang kemandiriannya dalam membuat sesuatu di desanya menjadi lebih baik.

TAHAP PEMBERDAYAAN

1. TEMU KENALI POTENSI 

Menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa itu sendiri sebagai pemilik kebudayaannya.

2. PENGEMBANGAN POTENSI BUDAYA 

Apa yang akan dilakukan masyarakat atau komunitas desa terhadap kebudayaan yang mereka miliki dalam upaya peningkatan nilai 

3.PEMANFAATAN POTENSI BUDAYA 

Bagaimana kebudayaan dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat desa itu sendiri bersama dengan perangkat/pemerintah desa

Post a Comment for "Pemberdayaan Masyarakat dan Pemajuan Kebudayaan Desa"