Pengumuman Seleksi Sahabat Pandu Tahun 2021

 

Direktorat Jenderal Kebudayaan, sejak tahun 2016 aktif melakukan pencatatan dan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Sampai tahun 2020, tercatat 1239 objek budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang berasal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Sebagai upaya menyebarluaskan informasi kebudayaan dalam rangka Pemajuan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan aktif menggunakan kanal media sosial yang saat ini menjadi salah satu media yang banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya kaum millenial.

Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Kebudayaan melakukan proses pendaftaran dan seleksi terhadap anak-anak muda yang minat terhadap pelestarian Warisan Budaya TakBenda Indonesia dan upaya memublikasikannya melalui akun Sahabat Pandu. Setelah melalui proses tersebut terpilih 29 admin dari 29 provinsi di Indonesia yang aktif terlibat sebagai kontributor Budayasaya di daerah.

Untuk itu, setelah melalui proses pendaftaran dan seleksi yang dilakukan Direktorat Jenderal Kebudayaan pada tahun 2021, terpilih 3 admin dari 3 provinsi di Indonesia yang akan aktif terlibat sebagai kontributor Budayasaya di daerah. Hasil pengumuman dapat di lihat di sini.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat. Atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terima kasih.

Post a Comment for "Pengumuman Seleksi Sahabat Pandu Tahun 2021"