LAYANAN ADVOKASI N( PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DAN MASYARAKAT ADAT)



Sahabat Budaya, sebagai negara yang berbhineka, Indonesia memiliki 2233 komunitas adat yang tersebar dari Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua. Dengan masih tingginya tantangan dari lingkungan setempat, membuat berbagai permasalahan muncul, seperti perampasan hutan dan tanah adat, hingga kurangnya layanan pendidikan bagi masyarakat adat.


Direktorat Ketuhanan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (@cintatradisi) memiliki Layanan Advokasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat sebagai layanan fasilitasi hak konstitusional mengenai penanganan masalah dalam ruang lingkup masyarakat adat.

Simak info lengkapnya melalui infografis berikut.

Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 😊




Post a Comment for "LAYANAN ADVOKASI N( PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DAN MASYARAKAT ADAT)"