TIGA OBJEK DIDUGA CAGAR BUDAYA INDONESIA AKAN DIPULANGKAN DARI AMERIKA



Sahabat Budaya, #tahukahkamu tiga objek diduga cagar budaya akan pulang kampung dari Amerika?

Baru-baru ini, tepatnya Rabu, 21 Juli 2021 waktu setempat, Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Cyrus Vance, Jr, mengumumkan pengembalian tiga Barang Antik berbentuk artefak kepada masyarakat Indonesia dalam acara repatriasi yang dihadiri oleh Konsul Jenderal RI, Dr. Arifi Saiman, MA dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS Erik Rosenblatt.

Tiga artefak yang dikembalikan tersebut adalah arca Dewa Siwa (ukuran 6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp 186,3, arca Dewi Parwati (ukuran 5,5x4,5x7,5 inci) bernilai sekitar Rp 467,8 juta, dan arca Dewa Ganesha (ukuran 3x2,5x4,5 inci) bernilai sekitar Rp 596,8 juta. Total nilai tiga patung tersebut sekitar Rp 1,25 miliar.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Hilmar Farid (@hilmarfarid) menyampaikan rasa terima kasih kepada Jaksa Wilayah Manhattan serta Konjen RI di New York atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melakukan penyelidikan terhadap para pelaku kejahatan untuk membawa keadilan dan pengembalian artefak budaya ke negara asalnya yang sah. “Tiga artefak itu adalah Obyek Diduga Cagar Budaya atau ODCB mengikuti ketentuan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Dalam UU sudah jelas bahwa ODCB itu tidak bisa dibawa ke luar negeri. Tapi ada saja yang masih menyelundupkan ke luar negeri. Kita bersyukur bahwa pelakunya sudah ditangkap dan bendanya bisa diselamatkan dan diserahkan kembali ke Indonesia."

Direktorat Jenderal Kebudayaan sudah sejak lama bekerjasama dengan Kepolisian RI untuk memanfaatkan jaringan Interpol dalam memantau peredaran benda cagar budaya yang diselundupkan ke luar negeri.

Yuk kita jaga bersama cagar budaya bangsa 



Post a Comment for "TIGA OBJEK DIDUGA CAGAR BUDAYA INDONESIA AKAN DIPULANGKAN DARI AMERIKA"