TARI INDONESIA DALAM PERANGKO

Selain sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya TakBenda, Tari Jathilan dan Tari Piriang Suluah juga masuk ke dalam seri prangko yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Kedua prangko ini sudah dirilis sejak 20 Mei 2021 yang lalu.

Apakah Sahabat Budaya sudah punya koleksinya? 😊

#budayasaya #prangko #wbtb






Post a Comment for "TARI INDONESIA DALAM PERANGKO"