UU Cipta Kerja Inkonstitusional "Menilik Putusan Mahkamah Konstitusi : Bagaimana Masa Depan Lingkungan Hidup di Banten"

Penolakan terhadap Omnibus Law masih dilakukan hingga mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. MK dalam putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang pengujian formil UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyatakan bahwa UU Cipta Kerja “inkonstitusional bersyarat”. Putusan ini pun mendapat perhatian dari masyarakat banyak.

Babak baru setelah putusan MK ini adalah bagaimana dampak putusan ini terhadap kebijakan terutama sektor lingkungan hidup dan seperti apa ancaman terhadap sumber-sumber hidup masyarakat terutama masyarakat Banten yang sangat rentan dengan bencana. Bagaimana masyarakat Banten menyikapi putusan MK terkait UU Cipta Kerja ini? Dan apa yang akan 

menjadi tantangan kedepan pasca putusan MK ini?

WALHI Jakarta bersama Pena Masyarakat akan mengadakan Diskusi UU Cipta Kerja Inkonstitusional "Menilik Putusan Mahkamah Konstitusi: Bagaimana Masa Depan Lingkungan Hidup Banten"

Post a Comment for "UU Cipta Kerja Inkonstitusional "Menilik Putusan Mahkamah Konstitusi : Bagaimana Masa Depan Lingkungan Hidup di Banten""