KONSEP SENI RUPA: PENGERTIAN SENI RUPA

Pengertian Seni Rupa



Awal pembahasan akan dimulai dengan menjelaskan konsep seni secara umum. “Apakah seni itu?” Pada kenyataannya pertanyaan ini tidak mudah untuk dijabarkan. Seni adalah fenomena yang kompleks. Batasan atau maknanya ditentukan oleh banyak faktor, seperti kurator, kritikus, pasar, pranata-pranata, paradigma akademis, kosmologi kultural, perubahan zaman, aliran filsafat, dan sebagainya (Sugiharto, B. 2004).

Seni memiliki konsep majemuk, dinamis, bergerak bebas dan mampu mengakomodasi berbagai kecenderungan-kecenderungan individual yang khas, tidak lagi patuh pada klasifikasi historis dalam penciptaan karya seni secara kronologis, maupun klasifikasi seni berdasarkan aliran seni tertentu. Konsep Seni terus berkembang sejalan dengan perkembangan kebudayaan dan kehidupan masyarakat yang dinamis.

Tidak dapat dipungkiri pada mulanya definisi atau makna seni yang digunakan dalam budaya masyarakat Indonesia merupakan adaptasi definisi atau makna seni dari konsep seni di Barat. Menurut Soedarso (1988), kata “Seni” yang sudah lazim digunakan di Indonesia mempunyai makna yang dekat dengan istilah l‟arte (Italia), l‟art (Perancis), el arte (Spanyol) dan art (Inggris) yang berasal dari kata ars dalam bahasa Latin (Roma) yang berarti kemahiran, ketangkasan dan keahlian. Sedangkan kata Artes memiliki arti orang-orang yang memiliki kemahiran atau ketangkasan. Bangsa Yunani kuno menggunakan istilah techne untuk pengertian kemahiran. Istilah ini sekarang kita kenal dengan perkataan “teknik”. Menurut Aristoteles, techne berarti kemampuan untuk membuat atau mengerjakan sesuatu disertai dengan pengertian yang betul tentang prinsipprinsipnya (Soedarso, 1988: 18).

Dalam bukunya Tinjauan Seni, Soedarso (1988) menjelaskan bahwa kata “seni” berasal dari kata sani dalam bahasa Sanskerta yang berarti pemujaan, pelayanan, donasi, permintaan atau pencaharian dengan hormat dan jujur. Dalam versi yang lain, seni disebut cilpa yang berarti berwarna (kata sifat) atau pewarna (kata benda), kemudian berkembang menjadi cilpacastra yang berarti segala macam kekriyaan (hasil keterampilan tangan) yang artistik (Soedarso, 1988: 16- 17).

Dalam perkembangan selanjutnya dari asal kata seni muncul berbagai pengertian seni, yaitu: (a) seni sebagai karya seni (work of art), (b) seni sebagai kemahiran (skill), (c) seni sebagai kegiatan manusia (human activity), dengan penjabaran sebagai berikut. 

  1. Pengertian seni sebagai benda/karya seni hasil dari kegiatan diungkapkan antara lain oleh Joganatha bahwa seni atau keindahan adalah sesuatu yang menghasilkan kesenangan, tetapi berbeda dengan sekadar rasa gembira karena mempunyai unsur transendental atau spiritual. Sedang menurut George Dickie, pengertian seni sebagai artefak di sini berhubungan dengan pemahaman tentang posisi benda seni dalam budaya material yakni klasifikasi benda buatan manusia secara kultural. Sifat fisik benda seni mengandung nilai-nilai untuk diapresiasi. Karya seni pada hakikatnya mewadahi nilai-nilai personal manusia dan nilainilai sosial dengan berbagai ragam wujudnya. Sebagai contoh, (a) Lukisan prasejarah di dinding gua Leang-leang memiliki nilai religi-magis yang membangkitkan spirit dan sugesti terhadap binatang buruan; (b) Karya lukis abstrak Achmad Sadali memiliki nilai keindahan spiritual yang menggetarkan perasaan penikmat; (c) Karya patung totem suku Asmat memiliki nilai magis yang memiliki makna simbolis yang mempengaruhi kehidupan masyarakat adat.   
  2. Dalam pengertian lain, seni dipahami sebagai kemahiran sebagaimana dikemukakan oleh Aristoteles dimaksudkan bahwa seni adalah kemampuan membuat sesuatu dalam hubungannya dengan upaya mencapai suatu tujuan yang ditentukan oleh rasio/logika atau gagasan tertentu. Sebagai contoh, (a) Pematung Bali dan Jepara mahir dan terampil dalam memahat bermacam-macam bentuk patung dan ukiran kayu yang bernilai seni atau fungsional; (b) Pengrajin batik Pekalongan mahir dan terampil dalam merancang ragam hias dan teknik membatik serta pewarnaan batik.
  3. Selanjutnya seni sebagai kegiatan manusia diungkapkan oleh Leo Tolstoy bahwa seni merupakan kegiatan sadar manusia dengan perantaraan tanda-tanda lahiriah tertentu untuk menyampaikan perasaan-perasaan yang telah dihayatinya kepada orang lain, sehingga mereka kejangkitan perasaan yang sama dan juga mengalaminya. Sedangkan menurut Bambang Sugiarto, seni dalam arti sempit adalah kegiatan olah bentuk (dalam arti material), olah teknik penyajian dan olah pengalaman, pengkajian ulang, eksplorasi kemungkinan baru dalam memandang, merasakan, menghayati sesuatu dan upaya-upaya mendiagnosa kondisi zaman. Sebagai contoh, (a) Kekuatan tarikan garis yang lugas dan dinamis dari ekspresi wajah seseorang merupakan unsur visual utama dari karya karikatur; (b) Pelukis Basuki Abdullah melalui sapuan kuasnya yang lembut dan warna-warna yang indah, mampu membangkitkan rasa keindahan dan kedamaian dalam diri para penikmat/publik seni.
Demikian beberapa pengertian seni yang telah dikemukakan oleh para filsuf dan pakar estetika. Bersumber dari berbagai pengertian seni tersebut, maka pengertian seni rupa dalam arti sempit adalah kegiatan manusia dalam mengekspresikan pengalaman hidup dan kesadaran artistiknya yang melibatkan intuisi, kepekaan inderawi dan rasa, kemampuan intelektual kreativitas serta keterampilan teknik untuk menciptakan karya seni rupa yang memiliki fungsi personal atau sosial dengan menggunakan berbagai media.

Peran seni dalam kehidupan manusia terus berkembang dan berubah, seni yang semula menyatu dalam nilai-nilai kepercayaan dan agama kemudian berkembang menjadi kebutuhan pragmatis dan ekspresi individual. Sepanjang sejarah kehidupan manusia peranan seni sangat nyata, seni memiliki fungsi individual dan fungsi sosial yang sangat nyata. Seni dalam kaitannya dengan fungsi individual dipahami sebagai ungkapan pikiran dan pengalaman jiwa terdalam yang diekspresikan dan dikomunikasikan melalui medium tertentu serta di dalamnya terkandung nilai estetis, etis dan kemanusiaan. Aktivitas seni rupa dalam hal ini bersifat subjektif, individual, spiritual dan kreatif yang diungkapkan dalam wujud lukisan, patung, seni grafis, kriya batik, tenun dan karya seni lainnya.

Dalam kaitannya dengan fungsi sosial, seni dipahami sebagai aktivitas berkesenian yang berakar kuat dalam kehidupan kolektif atau masyarakat. Seni rupa selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyertai perjalanan hidup manusia, misalnya seni tari dan musik menyertai upacara kelahiran, perkawinan, ruwatan, bersih desa, khitanan, kematian dan sebagainya. Kegiatan seni rupa tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan spiritual atau ekspresi tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan komersial, politik, sosial, dan sebagainya. Selain itu seni rupa juga berperan sebagai alat penerangan, propaganda, sarana promosi, hiburan, pendidikan, terapi dan sebagainya.

Fungsi seni rupa dalam pendidikan pun berbeda dengan fungsi seni rupa dalam kerja profesional. Seni rupa untuk pendidikan difungsikan sebagai media untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, baik fisik (perkembangan motorik atau skill) maupun mental (intelek, emosi, imajinasi, ekspresi dan kreasi). Sedang seni dalam kerja profesional difungsikan untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang keahliannya secara profesional. Disamping itu hal yang membedakan fungsi seni rupa dengan mata pelajaran lain adalah fungsi untuk menumbuhkembangkan potensi estetis. 

Post a Comment for "KONSEP SENI RUPA: PENGERTIAN SENI RUPA"