Informasi Umum Dana Abadi Kebudayaan Pendayagunaan Ruang Publik 2022



Dana Abadi Kebudayaan adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan.

PROGRAM LAYANAN PRODUKSI KEGIATAN KEBUDAYAAN KATEGORI PENDAYAGUNAAN RUANG PUBLIK TAHUN 2022

Program pendukungan kepada perseorangan yang bergerak di bidang kebudayaan dalam rangka melakukan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan.

PENDAYAGUNAAN RUANG PUBLIK

Pendayagunaan Ruang Publik adalah kegiatan pendukungan kepada perseorangan dalam rangka upaya pemanfaatan sarana atau prasarana publik, baik secara fisik maupun virtual untuk kepentingan pemajuan kebudayaan.

Tujuan:

  • Memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan; 
  • Menciptakan ruang interaksi budaya yang inklusif; 
  • Mendorong lahirnya inisiatif-inisiatif masyarakat dalam mewujudkan kegiatan-kegiatan kebudayaan yang memiliki nilai kreativitas, inovasi, pewarisan nilai budaya, pelestarian kearifan lokal, memperkuat karakter bangsa, dan keragaman budaya serta sikap toleransi antarbudaya;
  • Mendayagunakan ruang publik untuk memperluas dan menjamin pemerataan akses masyarakat terhadap kegiatan kebudayaan
Lebih Lanjut Silahkan baca disini

Post a Comment for "Informasi Umum Dana Abadi Kebudayaan Pendayagunaan Ruang Publik 2022"