Inilah Gajih dan Tunjangan ASN PPPK yang Didapat oleh Pegawai berdasarkan Regulasi Kementerian Keuangan.

Aturan tentang gaji PPPK guru sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Besaran gaji PPPK guru menurut peraturan tersebut bervariasi sesuai dengan masing-masing golongan. 

Mengutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru beserta tunjangannya:  

Gaji PPPK guru Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. 
Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya:  
  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900 
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200 
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600 
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700 
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800 
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900 
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100 
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000 
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000 
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800 
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800 
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100 
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300 
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900 
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100 
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Berikut ini contoh simulasi penghitungan Gajih dan Tunjangan PPPK Guru. 
Download >>disini<<

Berikut Ini file regulasi gajih dan tunjangan ASN PPPK:
  • PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 202 /PMK.05/2020 >>Download<<
  • PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2020 >>Download<<
  • PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2O2O TENTANG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA >>Download<<

Post a Comment for "Inilah Gajih dan Tunjangan ASN PPPK yang Didapat oleh Pegawai berdasarkan Regulasi Kementerian Keuangan. "