KONSEP, UNSUR, TEKNIK, PROSEDUR, BENTUK dan STRUKTUR, TEMA, DAN NILAI ESTETIS DALAM KARYA MUSIK

Modul ini merupakan buku pegangan untuk mencapai tingkat penguasaan dalam pembelajaran karya musik, dan terdiri atas empat kegiatan belajar (KB). Kegiatan Belajar pertama, menguraikan tentang Konsep, Unsur, Teknik, Prosedur, Bentuk dan Struktur, Tema, dan Nilai Estetis Dalam Karya Musik. Kegiatan Belajar kedua, menguraikan tentang Teknik Dasar dan Format Bernyanyi. Kegiatan Belajar ketiga, menguraikan tentang materi Ansambel Musik. Sementara itu, Kegiatan Belajar keempat, menguraikan materi tentang Pembelajaran dan Pengetahuan Estetika Musik.

Relevansi modul terhadap tugas pekerjaan yang akan dijalankan peserta. Program Profesi Guru dalam mempelajari konsep, unsur, teknik, bentuk dan struktur, tema, serta nilai estetis dalam karya musik tidak hanya berfungsi untuk menambah pengetahuan serta wawasan yang tepat di bidang pendidikan dan pembelajaran dalam berolah karya musik seperti komposisi dan aransemen musik, namun juga memberikan bekal keterampilan dan rasa musikalitas dalam menghasilkan karya-karya musik yang dapat digunakan sebagai materi pembelajaran di sekolah.

Karya musik merupakan sebuah karya yang di dalamnya terdiri atas notasi-notasi grafis musik, namun tidak termasuk kata-kata atau tindakan apa pun yang dimaksudkan untuk dinyanyikan, diucapkan atau dilakukan dengan musik. Selain itu, sebagian besar karya musik dikaitkan dengan jejak dokumenter yang dituangkan dalam bentuk skor, dimana parameter tertentu ditetapkan. Namun demikian, terdapat pula karya-karya musik lain yang tidak didokumetasikan dan bahkan dibiarkan terbuka, dan karya tersebut dapat diidentifikasi sebagai dokumen yang memenuhi syarat untuk perlindungan hak cipta atau kepemilikan penulis (Butt, 2015).

SILAHKAN DOWNLOAD MATERI LENGKAP KONSEP, UNSEUR TEKNIK, PROSEDUR, BENTUK DAN STRUKTUR, TEMA DAN NILAI ESTETIK MUSIK >>DISINI<<


Post a Comment for "KONSEP, UNSUR, TEKNIK, PROSEDUR, BENTUK dan STRUKTUR, TEMA, DAN NILAI ESTETIS DALAM KARYA MUSIK"