Rasionalitas Pembelajaran Seni Budaya

Mata pelajaran Seni Budaya merupakan mata pelajaran yang membahas mengenai karya seni estetis, artistik, dan kreatif yang berakar pada norma, nilai, perilaku, dan produk seni budaya bangsa melalui aktivitas berkesenian. Mata pelajaran ini bertujuan mengembangkan kemampuan siswa untuk memahami seni dalam konteks ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial sehingga dapat berperan dalam perkembangan sejarah peradaban dan kebudayaan, baik dalam tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Pembelajaran seni di tingkat pendidikan dasar dan menengah bertujuan mengembangkan kesadaran seni dan keindahan dalam arti umum, baik dalam domain konsepsi, apresiasi, kreasi, penyajian, maupun tujuan psikologis edukatif untuk pengembangan kepribadian siswa secara positif. Pendidikan Seni Budaya di sekolah tidak semata-mata dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi pelaku seni atau seniman namun lebih menitikberatkan pada sikap dan perilaku kreatif, etis, dan estetis .

Pendidikan Seni Budaya secara konseptual bersifat (1) multilingual, yakni pengembangan kemampuan siswa mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media, dengan pemanfaatan bahasa rupa, bahasa kata, bahasa bunyi, bahasa gerak, bahasa peran, dan kemungkinan berbagai perpaduan diantaranya. Kemampuan mengekspresikan diri memerlukan pemahaman tentang konsep seni, teori ekspresi seni, proses kreasi seni, teknik artistik, dan nilai kreativitas. Pendidikan seni bersifat (2) multidimensional, yakni pengembangan beragam kompetensi siswa tentang konsep seni, termasuk pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, dan etika. Pendidikan seni bersifat (3) multikultural, yakni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan siswa mengapresiasi beragam budaya Pendidikan Seni Budaya secara konseptual bersifat (1) multilingual, yakni pengembangan kemampuan siswa mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media, dengan pemanfaatan bahasa rupa, bahasa kata, bahasa bunyi, bahasa gerak, bahasa peran, dan kemungkinan berbagai perpaduan diantaranya. Kemampuan mengekspresikan diri memerlukan pemahaman tentang konsep seni, teori ekspresi seni, proses kreasi seni, teknik artistik, dan nilai kreativitas. Pendidikan seni bersifat (2) multidimensional, yakni pengembangan beragam kompetensi siswa tentang konsep seni, termasuk pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, dan etika. Pendidikan seni bersifat (3) multikultural, yakni menumbuhkem bangkan kesadaran dan kemampuan siswa mengapresiasi beragam budaya nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan siswa hidup secara beradab dan toleran terhadap perbedaan nilai dalam kehidupan masyarakat yang pluralistik. Sikap ini diperlukan untuk membentuk kesadaran siswa akan beragam nya nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Pendidikan seni berperan mengembangkan (4) multikecerdasan, yakni peran seni membentuk pribadi yang harmonis sesuai dengan perkembangan psikologis siswa, termasuk kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual-spasial, verbal-linguistik, musikal, matematik-logik, jasmani-kinestetis, dan lain sebagainya.

Post a Comment for "Rasionalitas Pembelajaran Seni Budaya"