CPBS dan CPMK dalam Kisi-kisi Pretes PPG 2022. Apa itu??

 

Banyak pertanyaan tentang apa itu CPBS dan CPMK dalam kisi-kisi Seleksi Akademik atau pretes PPG tahun 2022 yang tersebar pada media online di kalangan guru. Padahal, CPBS dan CPMK sudah dijelaskan dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru yang diterbitkan oleh Kemendikbudristekdikti. 

Lalu, apa itu CPBS dan CPMK??

Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi (CPBS) merupakan rumusan pernyataan dari standar kompetensi lulusan Program Studi PPG, berupa sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh lulusan program PPG. 

Dalam CPBS terdapat beberapa kompetensi yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG, seperti kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial dan profesional. Didalamnya juga terdapat rumusan sub-kompetensi dan indikator yang menjadi dasar capaian yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta.

Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi PPG diurai menjadi capaian pembelajaran mata kuliah (kegiatan akademik Program PPG) melalui tahapan pengembangan kurikulum PPG oleh LPTK penyelenggara Program Studi PPG, sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi No. 12/2012 pasal 35 dan 36.

CPMK adalah Capaian Pembelajaran Mata Kuliah. Mata kuliah merupakan kumpulan bahan kajian yang terstruktur. Bahan kajian satu terkait dari bahan berikutnya dari yang bersifat umum dan sederhana ke yang lebih kompleks. Dari pohon keilmuan Program PPG, dapat dirumuskan Bahan Kajian Generik untuk Prodi PPG, Bahan Kajian Generik untuk Prodi PPG adalah sebagai berikut.

  1. Keprofesian Guru
  2. Pendalaman Materi Pedagogis
  3. Pendalaman Materi Bidang Studi/Keahlian
  4. Perencanaan Pembelajaran...
  5. Penilaian Pembelajaran...
  6. Peerteaching
  7. Perencanaan Penelitian Tindakan
  8. Penelitian tindakan
  9. PPL
  10. Kehidupan Berasrama
Lebih lanjut tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Tahun 2022 dapat di download >>Disini<<

Post a Comment for "CPBS dan CPMK dalam Kisi-kisi Pretes PPG 2022. Apa itu??"