CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KHUSUS SENI MUSIK

Rasional Mata Pelajaran Seni Musik

Mata pelajaran Seni dikembangkan sesuai dengan tantangan abad ke-21, di mana penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi bagian dari pembelajaran. Untuk itu, kemampuan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi faktor penting agar seni dapat disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran yang mampu menjawab tantangan abad ke-21. Selain penggunaan dan pemanfaatan teknonolgi, pembelajaran seni budaya menjawab tantangan abad ke-21 yang memperhatikan kebutuhan daerah dan peserta didik. Dengan demikian, mata pelajaran ini dapat menjadi filter dari masuknya kebudayaan asing sekaligus mendorong peserta didik untuk memiliki kearifan terhadap budaya lokal atau budaya masyarakatnya.

Mata pelajaran Seni memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media, seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran, dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi, meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam seni budaya. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.

Musik dalam mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri melalui bunyi merupakan aktivitas ekspresi, respons, dan apresiasi terhadap berbagai fenomena kehidupan, baik dari dalam diri maupun dari budaya, sejarah, alam, dan lingkungan hidup seseorang. Musik pada dasarnya merupakan nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (KBHI, Depdiknas,2001). Musik mendorong manusia untuk mengindra, merasakan, dan mengekspresikan keindahan melalui penataan bunyi suara dan sunyi. Melalui pendidikan musik, manusia diajak untuk berpikir dan bekerja secara artistik estetik agar mandiri, kreatif, memiliki apresiasi, menghargai kebinekaan global, serta sejahtera jasmani, mental (psikologis), dan rohani sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya Pendidikan musik memberi dampak pada kehidupan manusia (diri sendiri dan orang lain) juga pada pengembangan pribadi setiap orang dalam proses pembelajaran yang berkesinambungan (terus-menerus). Aktivitas bermusik yang melibatkan gerak dan atau gambar dapat menstimulasi anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk meningkatkan fungsi mental, motorik, dan intelegensinya serta dapat dijadikan medium untuk meningkatkan kualitas hidup.

Tujuan Mata Pelajaran Seni Musik

Tujuan mata pelajaran Seni Musik adalah untuk memastikan agar peserta didik:

  1. mampu mengekspresikan diri atas fenomena kehidupan; 
  2. peka terhadap persoalan diri secara pribadi dan dunia sekitar; 
  3. mampu mengasah dan mengembangkan musikalitas, terlibat dengan praktik-praktik bermusik dengan cara yang sesuai, tepat, dan bermanfaat, serta turut ambil bagian dan mampu menjawab tantangan dalam kehidupan sehari-hari; dan 
  4. secara sadar dan bermartabat mengusahakan perkembangan kepribadian, karakter, dan kehidupannya baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama dan alam sekitar. 
Karakteristik Mata Pelajaran Seni Musik 

Mata pelajaran Seni Musik memiliki karakteristik seperti berikut.

  1. Pelajaran Seni Musik mencakup pengembangan musikalitas; kebebasan berekspresi; pengembangan imajinasi secara luas; menjalani disiplin kreatif; penghargaan akan nilai-nilai keindahan; pengembangan rasa kemanusiaan, toleransi, dan menghargai perbedaan; pengembangan karakter/kepribadian manusia secara utuh (jasmani, mental/psikologis, dan rohani) sehingga dapat memberikan dampak dalam kehidupan manusia. 
  2. Pelajaran musik membantu mengembangkan musikalitas, kemampuan bermusik peserta didik dalam berbagai macam praktiknya dengan baik: 
  • dengan ekspresif dan indah; 
  • dengan kesadaran, pemahaman, dan penghayatan akan unsur-unsur/elemen-elemen bunyi-sunyi-musik dan kaidah-kaidahnya; 
  • dengan eksekusi yang tepat, sesuai, dan sebaik-baiknya.
Gambar 1. Lima Elemen/Domain Landasan Pembelajaran Seni Musik

Landasan pembelajaran Seni Musik memiliki lima elemen yang mandiri dan berjalan beriringan sebagai kesatuan yang saling memengaruhi dan mendukung. Setiap elemen bukanlah sebuah urutan atau prasyarat dari elemen lainnya. Masing-masing mampu berdiri sendiri secara mandiri, tetapi memiliki keterhubungan dalam peran antarelemen. 

Elemen Mengalami (Experiencing):
  1. Mengindrai, mengenali, merasakan, menyimak, mencobakan/bereksperimen, dan merespons bunyi-sunyi dari beragam sumber, dan beragam jenis/ bentuk musik dari berbagai konteks budaya 
  2. Eksplorasi bunyi dan beragam karya-karya musik, bentuk musik, alat-alat yang menghasilkan bunyi-musik, dan penggunaan teknologi dalam praktik bermusik 
  3. Mengamati, mengumpulkan, dan merekam pengalaman dari beragam praktik bermusik, menumbuhkan kecintaan pada musik, dan mengusahakan dampak bagi diri sendiri, orang lain, dan masyarakat
Elemen Menciptakan (Making/Creating):
  1. Memilih penggunaan beragam media dan teknik bermusik untuk menghasilkan karya musik sesuai dengan konteks, kebutuhan, dan ketersedian serta kemampuan bermusik masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi
  2. Menciptakan karya-karya musik dengan standar musikalitas yang baik dan sesuai dengan kaidah/ budaya dan kebutuhan, dapat dipertanggungjawabkan, berdampak pada diri sendiri dan orang lain dalam beragam bentuk praktiknya.  
Elemen Merefleksikan (Reflecting):
  1. Menyematkan nilai-nilai yang generatif-lestari pada pengalaman dan pembelajaran artistik-estetik yang berkesinambungan (terus-menerus). 
  2. Mengamati, memberikan penilaian, dan membuat hubungan antara karya pribadi dan orang lain sebagai bagian dari proses berpikir dan bekerja artistik-estetik, dalam konteks unjuk karya musik.
Elemen Berpikir dan Bekerja secara Artistik (Thinking and Working Artistically):
  1. Merancang, menata, menghasilkan, mengembangkan, menciptakan, mereka ulang, dan mengomunikasikan ide melalui proses mengalami, menciptakan, dan merefleksikan 
  2. Mengeksplorasi dan menemukan sendiri bentuk karya dan praktik musik (elaborasi dengan bidang keilmuan yang lain: seni rupa, seni tari, drama, dan nonseni) yang membangun dan bermanfaat untuk menanggapi setiap tantangan hidup dan kesempatan berkarya secara mandiri 
  3. Meninjau dan memperbarui karya pribadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, zaman, konteks fisik-psikis, budaya, dan kondisi alam 
  4. Menjalani kebiasaan/disiplin kreatif sebagai sarana melatih kelancaran dan keluwesan dalam praktik bermusik.
Elemen Berdampak bagi diri sendiri dan orang lain (Impacting):
  1. Memilih, menganalisis, dan menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus mengembangkan kepribadian dan karakter bagi diri sendiri dan sesama 
  2. Memilih, menganalisis, dan menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus membangun persatuan dan kesatuan bangsa 
  3. Memilih, menganalisis, dan menghasilkan karya-karya musik dengan kesadaran untuk terus meningkatkan cinta kasih kepada sesama manusia dan alam semesta 
  4. Menjalani kebiasaan/disiplin kreatif dalam praktik-praktik bermusik sebagai sarana melatih pengembangan pribadi dan bersama, semakin baik waktu demi waktu, tahap demi tahap. 

Post a Comment for "CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KHUSUS SENI MUSIK"