WAWASAN SENI MUSIK
MATERI PERKULIAHAN
MATAKULIAH PENDIDIKAN SENI MUSIK
PGSD STKIP SETIABUDHI RANGKASBITUNG POKDI BAYAH
Pertemuan ke :
1 (Satu)
Materi Pokok :
Wawasan
Seni Musik
Sub Materi : 1. Pengertian
Seni Musik Secara Umum dan Khusus
2.
Fungsi Seni Musik di Masyarakat
WAWASAN SENI MUSIK
1. Pengertian
Seni Musik Secara Umum dan Khusus
Seni berasal dari kata sani
(sanskerta) yang berarti pemujaan, persembahan, dan pelayanan. Kata tersebut
sangat berkaitan erat dengan upacara keagamaan yang disebut kesenian. Menurut
Padmapuspita, kata seni berasal dari bahasa Belanda yakni genie, dalam bahasa
latin disebut genius, yang artinya kemampuan luar biasa yang dibawa sejak
lahir.
Pengertian seni pun semakin
berkembang sehingga diungkapkan oleh banyak para ahli, diantaranya:
a.
Everyman
Encyklopedia Menurut Everyman Encyklopedia, seni adalah sesuatu yang dilakukan
orang, bukan atas dorongan kebutuhan pokoknya, melainkan karena kehendak
kemewahan, kenikmatan, ataupun kebutuhan spiritual.
b.
Ensiklopedia
Indonesia Di dalam Ensiklopedia Indonesia dinyatakan bahwa seni merupakan
ciptaan segala hal karena keindahannya orang senang melihat atau
mendengarkannya.
c.
Ki Hajar
Dewantara Ki Hajar Dewantara berpendapat, seni adalah perbuatan manusia yang
timbul dari hidupnya, perasaan, dan bersifat indah sehingga dapat menggetarkan
jiwa perasaan manusia.
d. Akhdiat Karta Miharja Akhdiat Karta Miharja berpendapat, seni adalah kegiatan rohani manusia yang merefleksikan kenyataan dalam suatu karya, bentuk, dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani.
e. Prof. Drs. Suwaji Bastomi Prof. Drs. Suwaji Bastomi berpendapat, seni adalah aktivitas batin dengan pengalaman estetis yang dinyatakan dalam bentuk agung, mempunyai daya untuk membangkitkan rasa takjub dan haru.
Dari berbagai pendapat di atas,
dapat disimpulkan bahwa seni merupakan hasil aktivitas batin yang direfleksikan
dalam bentuk karya sehingga dapat membangkitkan perasaan orang lain. Maka,
secara umum seni merupakan segala macam keindahan yang diciptakan oleh manusia.
Musik secara umum dapat diartikan
sebagai bunyi yang mengandung unsurunsur tertentu, yang diterima oleh individu,
kelompok, atau golongan masyarakat yang berbeda-beda berdasarkan sejarah,
lokasi, budaya, dan selera seseorang. Oleh karena itu, definisi tentang musik
pun bermacam-macam. Beberapa definisi musik menurut para ahli dan composer
adalah sebagai berikut.
a.
R.G.
Esscher, Erickson, dan Dr. Mantle Hood Musik adalah gerakan dan dalam
totalitasnya memiliki sifat-sifat ritmis, melodis, harmonis, dan merupakan
suatu energi psikis yang mewujud dalam nada-nada tertentu.
b.
Aaron
Copland Musik adalah bunyi yang terdiri atas empat unsur pokok, yakni ritme,
melodi, harmoni, dan tone colour (warna nada).
c.
E. Hanslick
Musik adalah sebuah gerakan bunyi.
d.
K.S. Laurila
Ia lebih melihat musik dari segi ilmnu fisika. Menurutnya, musik didefinisikan
sebagai deretan nada yang secara objektif tidak lebih dari getaran-getaran
udara dan secara subjektif hanya merupakan kesan pendengaran.
e.
Aristoteles
Musik adalah curahan kekuatan tenaga batin dan kekuatan tenaga penggambaran
yang berasal dari gerak rasa dalam suatu rentetan suara (melodi) yang berirama.
Ditinjau dari segi bentuknya, musik adalah
sekumpulan nada yang mengandung ritme, melodi, dan harmoni, yang keseluruhannya
merupakan suatu kesatuan (unity), serta merupakan pernyataan ide musical
tertentu. Banyaknya pendapat mengenai arti musik menunjukan bahwa musik dapat
diartikan secara subjektif sesuai dengan pengalaman yang didapatkan. Musik pun
sangat mudah dikenali karena hamper setiap manusia pernah mendengarkan musik
Istilah musik berasal dari bahasa Yunani, yakni mousikos. Kata ini diambil dari
nama salah satu dewa Yunani bernama Mousikos. Mousikos dilambangkan sebagai
dewi keindahan dan menguasai bidang kesenian dan ilmu pengetahuan. Maka, musik
dapat diartikan sebagai ungkapan perasaan yang dituangkan dalam bentuk
bunyi-bunyian. Berdasarkan beberapa referensi dari definisi tersebut, dapat
ditarik kesimpulan bahwa seni musik merupakan sebuah cabang seni yang
menggunakan medium suara atau nada untuk mengungkapkan ekspresi jiwa manusia.
2. Fungsi Seni
Musik di Masyarakat
Peninggalan kebudayaan termasuk kesenian
didalamnya merupakan bukti sejarah perjalanan bangsa Indonesia mulai dari zaman
ke zaman dengan berbagai kondisi perkembangan dunia. Salah satu prioritas dalam
pembangunan Nasional adalah pelestarian yang wujudnya dapat berupa upaya-upaya
perlindungan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengembangan terhadap warisan
budaya sebagai aset-aset bangsa. Aset-aset bangsa tersebut tentunya memiliki
nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan ekonomi.
Kesenian yang merupakan salah satu unsur dari
tujuh unsur kebudayaan seperti yang diutarakan Koentjaraningrat, merupakan
salah satu perwujudan jati diri bangsa Indonesia serta mempunyai ciri khas
sebagai gambaran kehidupan masyarakat Indonesia dari berbagai etnik.
Kesenian kita biasanya masih hidup segar di masyarakat
pedesaan dan perkauman etnik. Masyarakat ini punya konteks tata nilai sendiri
yang berbeda dengn konteks tata nilai masyarakat perkotaan. Masyarakat
perkotaan pun terbagi-bagi lagi dalam beberapa sub-konteks tata nilai. Jelas
bahwa seni tradisi yang masih hidup segar dalam kontek ideology masyarakat
pedesaan harus didekati secara objektif berdasarkan tata nilai mereka. (Jakob
Sumardjo, 338- 339:2000).
Jakob sumardjo menjelaskan bahwa terdapat
tiga unsur dalam proses pengakuan sebuah benda seni untuk dapat disebut karya
Seni, yakni seniman, benda seni, dan publik seni. Benda seni itu sendiri dapat
dilihat dari aspek konteks, bentuk (struktur) dan isi (pesan). Bersatunya
unsur-unsur komunikasi seni ini dalam suatu ‘peristiwa seni’ akan melahirkan apa
yang disebut pengalaman seni (2000:188).
Dalam upacara agama asli Indonesia, kesenian
(musik) sering dipakai untuk mencapai pertemuan transcendental. Melalui
kesenian, tercapai pengalaman khusus, yakni pengalaman estetis. Pengalaman
estetik itu dibangun dari unsur-unsur bentuk berdasarkan sistem kepercayaan
mereka. Maka, pengalaman estetik menjadi satu dengan pengalaman religius.
Berkaitan dengan fungsi musik di masyarakat,
penulis bersandar pada fungsi musik menurut Alan P Meriam (1977:219-226) yaitu:
1.
The function of emotional expretion (fungsi pengungkapan ekspresi);
2.
The function of aesthetic enjoyment (fungsi penghayatan estetis);
3.
The function of entertainment (fungsi hiburan);
4.
The function of communication ( fungsi komunikasi);
5.
The function of symbolic representation (fungsi penggambaran simbol);
6.
The function of physical response (fungs reaksi jasmani);
7.
The function of enforcing conformity to
social norms (fungsi penyelenggara kesesuaian
terhadap norma-norma social);
8.
The function of validation of social
institutions and religious rituals (fungsi
pengesahan lembaga social dan upacara keagamaan);
9.
The function of contribution to the
continuity and stability of culture (fungsi
konstribusi terhadap kesinambungan dan stabilitas kebudayaan);
10. The function of the integration of society (fungsi pemersatu masyarakat)
DAFTAR
PUSTAKA
P. Meriam, Alan (1964) The Anthropology of Music, North Western University Press.
Koentjaraningrat (1997) Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Djambatan.
Sumardjo, Jakob (2000) Filsafat Seni. Bandung: ITB
Herdini,Heri (2006) “Bahan Ajar Etnomusikologi I: Memahami Dasar Dasar Etnomusikologi”. Bandung: PCPT-P3AI STSI Bandung
Post a Comment for " WAWASAN SENI MUSIK"
Kunjungi Juga :
FB. wisnu.natural
WA. 087722452802
IG. @wisnuwirandi