Dasar Dasar Pendidikan yang Menuntun
KHD menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: menuntun
segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan
dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai
anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh
atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki
lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak.
Dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan
peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti
biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di
lahan yang telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang
ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan
sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit
jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena
perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji
jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang
gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta ‘tangan
dingin’ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal.
Dalam proses “menuntun”, anak diberi kebebasan namun
pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak
kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang ‘pamong’ dapat memberikan
‘tuntunan’ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar. Anak juga
secara sadar memahami bahwa kemerdekaan dirinya juga mempengaruhi kemerdekaan
anak lain. Oleh sebab itu, tuntutan seorang guru mampu mengelola dirinya untuk
hidup bersama dengan orang lain (menjadi manusia dan anggota masyarakat)
KHD juga mengingatkan para pendidik untuk tetap terbuka
namun tetap waspada terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, “waspadalah,
carilah barang-barang yang bermanfaat untuk kita, yang dapat menambah kekayaan
kita dalam hal kultur lahir atau batin. Jangan hanya meniru. Hendaknya barang
baru tersebut dilaraskan lebih dahulu”. KHD menggunakan ‘barang-barang’ sebagai
simbol dari tersedianya hal-hal yang dapat kita tiru, namun selalu menjadi
pertimbangan bahwa Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat
dijadikan sebagai sumber belajar.
Kekuatan sosio-kultural menjadi proses ‘menebalkan’
kekuatan kodrat anak yang masih samar-samar. Pendidikan bertujuan untuk
menuntun (memfasilitasi/membantu) anak untuk menebalkan garis samar-samar agar
dapat memperbaiki laku-nya untnuk menjadi manusia seutuhnya. Jadi anak bukan
kertas kosong yang bisa digambar sesuai keinginan orang dewasa.
Post a Comment for "Dasar Dasar Pendidikan yang Menuntun"
Kunjungi Juga :
FB. wisnu.natural
WA. 087722452802
IG. @wisnuwirandi